Jihad, sering kali didengungkan dan dikobarkan oleh berbagai kalangan. Namun demikian, seiring dengan dengungan tersebut kata jihad salah dipahami. Kebanyakan kita mengira bahwa jihad adalah satu amalan simpel, yaitu angkat senjata lalu arahkan kepada setiap orang yang dianggap kafir atau memusuhi agama Allah, maka selesai dan pasti surga.
Pemahaman ini semakin menjadi parah bila anda membicarakan tema ini dengan emosi dan “darah muda” dalam menyikapi kondisi ummat Islam yang tertindas dan dibantai.
Jihad sebagaimana amalan lainnya, haruslah disikapi secara proporsional dan terukur. Mengingat jihad bukan hanya dengan angkat senjata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ما من نبي بعثه الله في أمة قبلي إلا كان له من أمته
حواريون، وأصحاب يأخذون بسنته ويقتدون بأمره، ثم إنها تخلف من بعدهم خلوف
يقولون ما لا يفعلون، ويفعلون ما لا يؤمرون، فمن جاهدهم بيده فهو مؤمن، ومن
جاهدهم بلسانه فهو مؤمن، ومن جاهدهم بقلبه فهو مؤمن، وليس وراء ذلك من
الإيمان حبة خردل رواه مسلم
“Tiada seorang Nabi pun yang diutus di suatu kaum sebelumku
melainkan mereka memiliki pengikut setia dan sahabat. Para pengikut
setia tersebut meneladani ajaran para Nabinya, dan mematuhi perintahnya.
Selanjutnya, datang generasi penerus mereka yang berbeda sikap; mereka
bertutur kata yang tidak mereka terapkan sendiri, dan mengamalkan
hal-hal yang tidak diajarkan kepada mereka. Barang siapa yang berjihad
memerangi mereka dengan kekuatan yang ia miliki maka ia adalah orang
yang beriman. Barang siapa yang berjihad memerangi mereka dengan
lisannya maka ia juga orang yang beriman. Dan barang siapa yang berjihad
melawan mereka dengan hati (membenci mereka) maka ia juga orang yang
beriman. Dan tiada keimanan sedikitpun bagi selain ketiga kelompok
tersebut” (Riwayat Muslim).Pada hadits ini nampak dengan jelas, bahwa jihad bisa dilaksanakan dalam bentuk ucapan dan juga keyakinan. Juga menunjukkan bahwa pihak yang wajib di-jihad-i bukan hanya orang orang kafir, dan tidak setiap orang kafir wajib atau boleh diperangi alias dibunuh.
Bahkan diantara orang orang yang wajib di-jihad-i (diperangi) adalah orang orang munafik alias musuh dalam selimut. Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Wahai Nabi, tegakkanlah jihad melawan orang orang kafir dan
orang orang munafik serta bersikaplah tegas kepada mereka semua,
sedangkan tempat kembali mereka semua ialah neraka jahannam, dan sungguh
itu adalah seburuk buruk tempat kembali” (QS. At Taubah 73).Musuh dari luar semua orang mengenalnya dan mengetahui kewajiban untuk memerangi mereka. Namun musuh dalam selimut, musang yang berbulu domba hanya segelintir orang yang dapat mengenali mereka dan tentunya lebih sedikit lagi yang berani menyibak tabir yang menutupi wajah bengis mereka. Di saat yang sama, betapa banyak dari umat Islam yang terperdaya dan bersimpati kepada mereka, sehingga bersahabat dengan mereka.
Kedua dalil di atas membuktikan bahwa anggapan bahwa jihad hanya berupa jihad melawan negara Yahudi atau Amerika saja adalah pemahaman yang “cupet”. Akibatnya banyak dari kita yang terperdaya sehingga hanyut dalam perangkap musuh dalam selimut.
—
Penulis: Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.
Artikel Muslim.Or.Id